SERANG, - Itwasda Polda Banten melaksanakan audit kinerja tahap I tahun anggaran 2022 di Polresta Serang Kota pada Selasa (29/03).
Pelaksanaan audit dipimpin oleh Irbid I AKBP Agung Riyanto bersama personel Itwasda Polda Banten.
Irwasda Kombes Pol Eko Kristianto mengtakatan bahwa Itwasda selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di tingkat Polda memiliki fungsi sebagai penjamin mutu atau Quality Assurance dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Satker Jajaran Polda Banten.
"Audit ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memperbaiki kinerja pada Satker yang di audit, dengan harapan agar Polri dapat semakin lebih baik, " ucap Eko Kristianto.
"Audit ini merupakan wadah komunikasi antara Auditor dan Auditi untuk menyampaikan temuan yang menonjol, yang berdampak terhadap sistem pengendalian internal dan kepatuhan yang mengakibatkan kerugian negara dan atau pengembalian kepada kas negara, " tambahnya.
Irwasda menjelaskan bahwa saat ini yang menjadi objek pemeriksaan adalah Polresta Serang Kota.
"Dalam pelaksanaan audit Polresta Serang Kota, yang menjadi sasaran audit kami yaitu meliputi aspek perencanaan dan pengorganisasian mengenai bidang operasional, bidang sumber daya manusia, bidang keuangan dan bidang logistik, " tutur Irwasda.
"Saya berpesan kepada Ketua Tim dan Perwira pemeriksa yang mengaudit Satker Polda agar serius dan betul-betul melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal, " tutup Eko Kristianto.**