SERANG, - Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto yang diwakili oleh Kasubdit Gasum AKBP Syamsul Bahri menghadiri rapat koordinasi pengawasan penegakan peraturan perundangan Daerah Wilayah Provinsi Banten, di Ruang Rapat Kepala Satpol PP Provinsi Banten pada Senin (28/03).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubdit Korwas PPNS Ditreskrimum AKBP Djafar hamzah, Panit Turjawali Subdit Gasum Ipda Yogo Handono, Kasatpol PP Provinsi Banten diwakili Kabid penegakan peraturan perundangan daerah Provinsi Banten Syarif, PPNS Korwas Nanang Haryanto, Kasibina Penyidik dan Kajian PPNS Muthi Aliaudin, Kasi Pembinaaan Penyuluhan dan Pengawasan Sektor Ekologis Rohmawati, Kasi Pembinaaan Suluh Binwasluh Sosmas Irlan Pauszi, PPNS Pol PP BP Ridwan, PPNS Nduh Lulus Akbar, PPNS BP TB Hendri Mukianwandri.
Saat dikonfirmasi Kasubdit Gasum AKBP Syamsul Bahri membenarkan terkait kegiatan tersebut.
"Hari ini saya mewakili pak Dirsamapta mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengawasan penegakan peraturan perundangan Daerah Wilayah Provinsi Banten, " katanya
"Dalam kegiatan ini membahas sinergitas aparat terkait penegakan hukum Tipiring Perda Provinsi Banten, dan mekanisme proses penanganan penyidikan Tipiring Perda Provinsi Banten, " tutupnya.**