Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

    Tiga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi

    SERANG, - Tidak terima ditegur meluruskan shaf (barisan) shalat, tiga bersaudara malah menganiaya imam mesjid Al Firdaus hingga babak belur di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

    Ketiga bersaudara yang dilaporkan sebagai pelaku pengeroyokan yaitu MM (45), RY (58) dan SP (44) akhirnya diringkus Tim Unit Jatanras Polres Serang di rumahnya masing-masing pada Selasa, 12 April 2022.

    Diperoleh keterangan, peristiwa pengeroyokan imam mesjid oleh 3 bersaudara ini terjadi pada Jumat (25/3) petang. Berawal ketika korban dan tersangka MM melaksanakan shalat Asar berjamaah di Mesjid Al Firdaus.

    Seperti biasa sebelum rangkaian shalat dimulai imam sebagai pemimpin selalu melihat dan meminta makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf. 

    Hal itu pun dilakukan oleh H. NB (69) yang bertindak sebagai imam menegur tersangka untuk meluruskan barisan agar shalat berjalan dengan sempurna. Namun tersangka MM tidak terima dan mengadu persoalan itu kepada dua kakak kandungnya.

    Entah apa yang diadukan, RY dan SP bukannya menenangkan suasana malah ikut tersinggung. Selepas shalat Maghrib berjamaah di mesjid, ketiga pelaku menghadang korban di teras samping mesjid. 

    Begitu korban keluar masjid hendak pulang, tanpa tabayun ketiga tersangka kemudian meluapkan kekesalannya dengan menghujani pukulan. Menghadapi 3 tetangganya yang kesetanan, korban yang sudah sepuh tidak mampu melakukan pembelaan diri.

    Beruntung, beberapa jemaah mesjid yang masih ada di dalam melihat aksi pengeroyakan dan berusaha melarai. Setelah berhasil dilerai, korban ketiga pelaku ngeloyor pergi, sedangkan korban yang terluka diantar warga pulang ke rumahnya.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pengeroyokan terhadap imam masjid tersebut. Kapolres juga membenarkan jika Tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini telah mengamankan tiga saudara yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

    "Pelakunya sudah diamankan dari rumahnya masing-masing dan saat ini sudah dilakukan penahanan dengan jeratan Pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara, " terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza pada Jumat, 15 April 2022.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Dirbinmas Polda Banten Sambut Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Lakukan Pengecekan Stok Padi Dan Beras 
    Kodim 0602/Serang Dan Disdukcapil Kota Serang Wujudkan Mimpi Anak Panti Asuhan Melalui Akte Kelahiran Gratis  
    Koramil 0602-21/Kopo Dan Polsek Serta Panwaslu Juga Satpol PP Lakukan Patroli Keamanan Jelang PSU Pilkada  
    Sigap Dan Tanggap, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Serang-Pandeglang
    Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Dan Aparat Kepolisian Kawal Distribusi Logistik PSU Pilkada Ke Pulau Tunda 
    Aston Cilegon Boutique Hotel Dukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” untuk Anak Sekolah
    Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan : Inilah Yang Membuat TNI Selalu Dicintai Rakyat 
    Koptu Dadang Rizwan Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Amankan Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata 
    Babinsa Koramil 0602-08/Petir Kawal Distribusi MBG Untuk 176 Siswa SDN Malanggah 1
    Kapten Inf AFendi Danramil 0602-16/Ciruas : TNI-Polri Dan Dishub Bersinergi Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H   
    TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Gelar Penyuluhan Pendidikan 
    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Berikan Penyuluhan KB Kesehatan Kepada Masyarakat
    Pembekalan Terhadap Posyandu, Posbindu dan Penyakit Tidak Menular Menjadi Salah Satu Topik Satgas TMMD Ke-119 Kodim Serang Dalam Gelar Penyuluhan
    Program Kesehatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting 
    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami