Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Diringkus Polres Serang Polda Banten   

    Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Diringkus Polres Serang Polda Banten    

    SERANG, - Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan pada Kamis (24/03) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Tersangka US (38) ditangkap Satreskrim Polres Serang di Jalan Raya Mandalawangi-Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, karena melakukan penipuan dan penggelapan berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra milik korban yang juga sebagai pelapor.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan korban.

    "Awal mula kejadian ketika korban memposting jasa rental mobil miliknya di media sosial, kemudian tersangka US berminat merental mobil korban. Selanjutnya pada Jumat (09/12) sekira jam 21.30 WIB di dalam rumah korban tepatnya di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, tersangka langsung bertransaksi dengan ayah korban, " ujar Yudha pada Sabtu (26/03).

    "Tersangka awalnya akan menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sedang sakit. Namun hingga sampai dengan saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pada Selasa (28/12). Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 146.300.000, " tambah Yudha.

    Kemudian Yudha menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan berbekal informasi dan dari hasil lidik dilapangan tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap tersangka US di Jalan Raya Mandalawangi-Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/03) sekitar pukul 17.30 WIB, " jelas Yudha.

    Selanjutnya Yudha menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil Daihatsu Sigra yang disewa telah dijual kepada JL (DPO) dengan harga Rp.30.000.000, .

    "Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun, " tutup Yudha.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Guludug Korp Diresmikan, KSMB Siap...

    Artikel Berikutnya

    Stok Darah PMI Berkurang, Satbrimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kapolda Banten Bersama Gubernur Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Padi Serentak
    Jaga Kebugaran Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Pagi Bersama Personel
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Lakukan Pengecekan Stok Padi Dan Beras 
    Koramil 0602-21/Kopo Dan Polsek Serta Panwaslu Juga Satpol PP Lakukan Patroli Keamanan Jelang PSU Pilkada  
    Sigap Dan Tanggap, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Serang-Pandeglang
    Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Dan Aparat Kepolisian Kawal Distribusi Logistik PSU Pilkada Ke Pulau Tunda 
    Danramil 0602-16/Ciruas : Tahapan PSU Pilkada Selesai, Pengamanan Logistik Tetap Diperketat 
    Aston Cilegon Boutique Hotel Dukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” untuk Anak Sekolah
    Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan : Inilah Yang Membuat TNI Selalu Dicintai Rakyat 
    Kapten Inf AFendi Danramil 0602-16/Ciruas : TNI-Polri Dan Dishub Bersinergi Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H   
    Koptu Dadang Rizwan Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Amankan Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata 
    Babinsa Koramil 0602-08/Petir Kawal Distribusi MBG Untuk 176 Siswa SDN Malanggah 1
    TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Gelar Penyuluhan Pendidikan 
    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Berikan Penyuluhan KB Kesehatan Kepada Masyarakat
    Pembekalan Terhadap Posyandu, Posbindu dan Penyakit Tidak Menular Menjadi Salah Satu Topik Satgas TMMD Ke-119 Kodim Serang Dalam Gelar Penyuluhan
    Program Kesehatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting 
    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami