Pasca Perawatan, Pelaku Pembunuhan di Kragilan Ditahan di Polres Serang

    Pasca Perawatan, Pelaku Pembunuhan di Kragilan Ditahan di Polres Serang

    Serang - Setelah 4 hari menjalani perawatan sejak Jumat (08/04) lalu, kondisi SA (44) pelaku pembunuhan berangsur membaik, apalagi pasca operasi terhadap luka pada pergelangan tangan kirinya pada Sabtu (09/04) lalu. 

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyikapi progres kesehatan pelaku yang terus membaik, penyidik Satreskrim Polres Serang telah berkoordinasi dengan dokter di RSUD Drajat Prawiranegara dan membawa pelaku ke rumah tahanan Polres Serang pada Senin (11/04) sekitar pukul 17.00 WIB. 

    "Penyidik telah meminta keterangan awal kepada SA dengan status sebagai tersangka, pemeriksaan awal selama sekitar 1 jam belum berjalan optimal karena kondisi psikis tersangka belum normal sehingga pemeriksaan dihentikan sementara, " ujar Shinto Silitonga. 

    Shinto menyampaikan bahwa hari ini sesuai jadwal, penyidik memfasilitasi psikiater dari Biro SDM Polda Banten untuk melakukan terapi psikologi terhadap tersangka. 

    "Sesuai dengan hak tersangka dalam hukum acara pidana, penyidik telah meminta pendampingan dari penasehat hukum yang ditunjuk dari kantor Lawyer Sri Murtini, SH untuk mendampingi tersangka dalam proses penyidikan hingga ke penuntutan dan persidangan, " kata Shinto Silitonga. 

    Terhadap IH (15) sudah dilakukan pemeriksaan, IH dapat menjelaskan dengan baik kronologis peristiwa pada Jumat (08/04) dinihari namun belum dapat menggambarkan tentang motif terjadinya pembunuhan. 

    "Penyidik menerapkan persangkaan sesuai Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp45 juta dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, " jelas Shinto Silitonga.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kamaruton...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Aksi Unras Mahasiswa di KP3B, Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap
    Anggota Polsek Buluspesantren Ikut Menggali Makam demi Bantu Sahabatnya
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Lakukan Pengecekan Stok Padi Dan Beras 
    Kodim 0602/Serang Dan Disdukcapil Kota Serang Wujudkan Mimpi Anak Panti Asuhan Melalui Akte Kelahiran Gratis  
    Koramil 0602-21/Kopo Dan Polsek Serta Panwaslu Juga Satpol PP Lakukan Patroli Keamanan Jelang PSU Pilkada  
    Sigap Dan Tanggap, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Serang-Pandeglang
    Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Dan Aparat Kepolisian Kawal Distribusi Logistik PSU Pilkada Ke Pulau Tunda 
    Aston Cilegon Boutique Hotel Dukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” untuk Anak Sekolah
    Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan : Inilah Yang Membuat TNI Selalu Dicintai Rakyat 
    Koptu Dadang Rizwan Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Amankan Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata 
    Babinsa Koramil 0602-08/Petir Kawal Distribusi MBG Untuk 176 Siswa SDN Malanggah 1
    Kapten Inf AFendi Danramil 0602-16/Ciruas : TNI-Polri Dan Dishub Bersinergi Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H   
    TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Gelar Penyuluhan Pendidikan 
    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Berikan Penyuluhan KB Kesehatan Kepada Masyarakat
    Pembekalan Terhadap Posyandu, Posbindu dan Penyakit Tidak Menular Menjadi Salah Satu Topik Satgas TMMD Ke-119 Kodim Serang Dalam Gelar Penyuluhan
    Program Kesehatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting 
    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami