Profesional Dalam Penanganan Perkara, Bidpropam Periksa Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

    Profesional Dalam Penanganan Perkara, Bidpropam Periksa Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

    SERANG, - Guna mempercepat penanganan berkas perkara pelanggaran disiplin Bidpropam Polda Banten melaksanakan pemeriksaan saksidi ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten pada Kamis (17/03). 

    Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Unit Riksa Penegakan Hukum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang melakukan  pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui peristiwa pelanggaran disiplin anggota Polri. 

    Saat ditemui Kabid Propam Kombes Pol Yudho Hermanto membenarkan pemeriksan tersebut. 

    "Ya benar Subid Provost Bidpropam Polda Banten melaksanakan pemeriksaan saksi dalam pelanggaran disiplin yang diduga dilakukan oleh personel Polda Banten, " ucap Kabid Propam. 

    Kabid Propam mengatakan bahwa pelanggaran Didiplin yang dilakukan oleh personel Polda Banten harus segara ditangani secara profesional. 

    "Untuk berkas perkara pelanggaran disiplin anggota Polri yang di tangani Provos Bidpropam Polda Banten, harus segera diperiksa dalam waktu 15 hari harus sudah selesai dan segera di limpahkan ke Ankum terduga pelanggar disiplin agar mendapatkan kepastian hukum atas pelanggaran yang telah terjadi, " ucap Kabid Propam. 

    Yudho mengatakan bahwa percepatan tersebut dilakukan secara profesional. 

    "Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ayat (4) Perkap Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, yang berbunyi Pemberkasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yaitu pemberkasan merupakan hasil pemeriksaan terhadap Saksi, Ahli, Terduga pelanggar dan barang bukti serta administrasi terkait yang disusun dalam bentuk DP3D yang dilaksanakan paling lama enam puluhhari sejak terbitnya Laporan Polisi dimana untuk mempercepat proses tersebut Bidpropam Polda Banten melaksanakan percepatan dengan mengedepankan profesional dalam penanganan perkara agar segera mendapatkan kepastian hukum, " ucap Kabidpropam. 

    Terahir Kabid Propam meminta kepada seluruh personel Polda Banten untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab danntidak melakukan pelanggaran. 

    "Saya mwminta kepada seluruh personel Polri khususnya yang ada di Polda Banten untuk melaksanakan tugas dengan iklas Cerdas tuntas dan tidak melakukan pelanggaran sehingga dapat terhindar dari hukuman disiplin dan kode etik Polri, " tutup Kabid Propam.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Banten Terima Kunjungan Watimpres 

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Anak TK, Paud dan Kober Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kapolda Banten Bersama Gubernur Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Padi Serentak
    Jaga Kebugaran Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Pagi Bersama Personel
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Lakukan Pengecekan Stok Padi Dan Beras 
    Koramil 0602-21/Kopo Dan Polsek Serta Panwaslu Juga Satpol PP Lakukan Patroli Keamanan Jelang PSU Pilkada  
    Sigap Dan Tanggap, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Serang-Pandeglang
    Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Dan Aparat Kepolisian Kawal Distribusi Logistik PSU Pilkada Ke Pulau Tunda 
    Sinergi TNI-Polri : Koramil 0602-19/Cikande Dan Polsek Cikande Amankan Distribusi Logistik PSU Pilkada 
    Aston Cilegon Boutique Hotel Dukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” untuk Anak Sekolah
    Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan : Inilah Yang Membuat TNI Selalu Dicintai Rakyat 
    Kapten Inf AFendi Danramil 0602-16/Ciruas : TNI-Polri Dan Dishub Bersinergi Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H   
    Koptu Dadang Rizwan Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Amankan Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata 
    Babinsa Koramil 0602-08/Petir Kawal Distribusi MBG Untuk 176 Siswa SDN Malanggah 1
    TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Gelar Penyuluhan Pendidikan 
    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Berikan Penyuluhan KB Kesehatan Kepada Masyarakat
    Pembekalan Terhadap Posyandu, Posbindu dan Penyakit Tidak Menular Menjadi Salah Satu Topik Satgas TMMD Ke-119 Kodim Serang Dalam Gelar Penyuluhan
    Program Kesehatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting 
    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami