Polda Banten Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna Akpol Polri 2022

    Polda Banten Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Taruna Akpol Polri 2022

    SERANG, - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022.

    Karo SDM Polda Banten Muh Dwita Kumu Wardana menyampaikan bahwa pendaftaran Taruna Akpol 2022 telah dibuka.

    "Pendaftaran Taruna Akpol 2022 telah dibuka sejak kemarin Rabu (30/03) berlangsung hingga 18 April 2022 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id, " kata Dwita Kumu Wardana pada Kamis (31/03). 

    Selanjutnya Dwita Kumu Wardana menjelaskan kuota Akpol 2022 sesuai dengan surat rekrutmen Taruna Akpol 2022 yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.

    "Jumlah peserta didik yang dibutuhkan yaitu 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita, untuk lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022, dan untuk ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda, " ujarnya. 

    Selanjutnya Karo SDM Polda Banten menjelaskan persyaratan umum dan persyaratan Khusus Taruna Akpol 2022.

    Persyaratan umum Taruna Akpol 2022

    1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

    2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

    3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

    5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

    6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

    7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

    Sedangkan untuk Persyaratan khusus yaitu:

    1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri atau TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan PolriffNI;

    2. berijazah serendah-rendahnya SMNMA jurusan IPNIPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan: 

    A. nilai kelulusan rata-rata:

    a). tahun 2016 sampai dengan 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 70, 00;

    b). tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70, 00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80 - 89, 8=70-79, C=60-69, 0=50-59);

    c) bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80, 00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70, 00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

    Karo SDM Polda Banten menyampaikan untuk Informasi selengkapnya bisa diakses di akun Instagram @penerimaan_polri_polda_banten atau akun Instagram @humaspoldabanten.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Polda Banten Hadiri Pemberian Anugerah Tokoh...

    Artikel Berikutnya

    Dekatkan Diri ke Masyarakat, Ditsamapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon
    510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB
    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Lakukan Pengecekan Stok Padi Dan Beras 
    Kodim 0602/Serang Dan Disdukcapil Kota Serang Wujudkan Mimpi Anak Panti Asuhan Melalui Akte Kelahiran Gratis  
    Koramil 0602-21/Kopo Dan Polsek Serta Panwaslu Juga Satpol PP Lakukan Patroli Keamanan Jelang PSU Pilkada  
    Sigap Dan Tanggap, Babinsa Kodim 0602/Serang Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Serang-Pandeglang
    Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa Dan Aparat Kepolisian Kawal Distribusi Logistik PSU Pilkada Ke Pulau Tunda 
    Aston Cilegon Boutique Hotel Dukung Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis” untuk Anak Sekolah
    Kapten Inf Hariyanto Danramil 0602-18/Kragilan : Inilah Yang Membuat TNI Selalu Dicintai Rakyat 
    Koptu Dadang Rizwan Babinsa Koramil 0602-02/Kasemen Amankan Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata 
    Babinsa Koramil 0602-08/Petir Kawal Distribusi MBG Untuk 176 Siswa SDN Malanggah 1
    Kapten Inf AFendi Danramil 0602-16/Ciruas : TNI-Polri Dan Dishub Bersinergi Amankan Arus Mudik Idul Fitri 1446 H   
    TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Gelar Penyuluhan Pendidikan 
    Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang Bersama Pemkab Serang Berikan Penyuluhan KB Kesehatan Kepada Masyarakat
    Pembekalan Terhadap Posyandu, Posbindu dan Penyakit Tidak Menular Menjadi Salah Satu Topik Satgas TMMD Ke-119 Kodim Serang Dalam Gelar Penyuluhan
    Program Kesehatan, TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting 
    Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami