SERANG, BANTEN, - Guna mencegah kejahatan jalanan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli gabungan di sepanjang jalan Polda Banten menuju Palima Kota Serang pada Sabtu (26/02/2022).
Patroli gabungan dipimpin oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Agus Yulianto dengan diikuti personel Ditreskrimum dan personel Provost Bidpropam Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan untuk mencegah kejahatan jalanan personel ditreskrimum melaksanakan patroli dimalam hari.
"Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dihari libur personel ditreskrimum melaksanakan patroli dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor, " kata Ade Rahmat Idnal.
"Personel melakukan patroli dengan cara persuasif di sepanjang jalan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dimana lokasi tersebut disinyalir sering digunakan sebagai arena balap liar, " tambah Ade Rahmat Idnal.
Selain antisipasi kejahatan jalanan personel juga melakukan himbauan kepada masyarakat.
"Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada maka personel juga memberikan himbauan agar masyarakat melaksanakan prokes saat diluar rumah dan mengurangi mobilitas yang tidak penting yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19, " tutur Ade Rahmat Idnal.
Saat dihubungi AKBP Agus Yulianto menambahkan bahwa personel masih mendapati masih adanya anak muda yang berkumpul dipinggir jalan di KP3B.
"Kami masih menemui banyak pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor dipinggir jalan KP3B Provinsi Banten yang kami curigai akan melakukan balap liar, maka kami mendata mereka mengecek kelengkapan surat-surat kendaraannya kemudian kami membubarkan dan memberikan himbauan tentang prokes, " ucap Agus Yulianto.
Agus mengatakan dari kegiatan patroli tim mengamankan 4 orang remaja yang sedang minum-minuman keras.
"Ditempat yang lain kami menemukan empat orang pemuda yang sedang meminum minuman beralkohol kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan sepeda motor yang dibawa tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor. Selanjutnya 4 orang remaja beserta barang bukti tersebut diserahkan ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tutup Agus Yulianto.**