Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Musrenbang, Dukung Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 

    Babinsa Koramil 0602-21/Kopo Hadiri Musrenbang, Dukung Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 

    Banten, – Dalam rangka mendukung program pembangunan daerah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang, Peltu Usep, mewakili Komandan Koramil (Danramil) Kapten Inf Sudarsono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (05/02/2025).  

    Musrenbang ini, bertujuan untuk merumuskan program prioritas pembangunan, yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kopo. 

    Dalam kesempatan tersebut, Peltu Usep menegaskan bahwa kehadiran TNI AD, khususnya Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi, antara pemerintah daerah dan masyarakat, dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.  

    "TNI AD, melalui Babinsa, selalu siap mendukung program pembangunan, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mengawal dan berperan aktif, dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, " ujar Peltu Usep.  

    Ia menambahkan, dengan adanya kolaborasi antara seluruh elemen, diharapkan program pembangunan Tahun 2026, dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    "Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dan mengawal setiap tahapan pembangunan. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan hasil pembangunan bisa tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang, " tukasnya.

    A. Nopriyadi

    A. Nopriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Harga Gabah Sesuai Kebijakan, Kapten Inf...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kodim 0602/Serang Pantau Persediaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Kembali Tragedi 2019
    Oligarki Penguasa Pesisir

    Ikuti Kami